Tabanan | Gatra Dewata | Kasus gugatan perceraian Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dengan suaminya, I Made Dwi Saputra alias Bambang Aditya, masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut terungkap saat jumpa pers Bambang Aditya didampingi dua pengacaranya dari Arjaya Umi Martina & Partner, Ni Wayan Umi Martina, SH., MH., dan Dr. I Made Arjaya, SH., MH., di Swiss-belt Hotel Rain Forest, Kuta, Badung, Senin (24/6). "Memori sudah dikirim, tetapi terima putusan sampai saat ini, apakah sudah putus apa belum," kata Made Arjaya.
Made Arjaya juga mengkalrifikasi terkait pemberitaan dibeberapa media terkait status Bambang. Menurutnya, kliennya itu masih sah menjadi suami dari Eka Wiryastuti. “Kami klarifikasi bahwa klien kami Pak Bambang hingga saat ini masih sah sebagai suami dari Ibu Eka,” tegasnya.
Umi Martina menambahkan, klarifikasi ini merupakan permintaan dari kliennya. Pihaknya pun menampik bahwa klarifikasi ini ada indikasi muatan politik. Umi Martina menegaskan bahwa itu tidak ada kaitannya. Karena perkara ini jauh dimulai, sejak 31 Mei 2017 lalu. “Klien kami tidak ada maksud lain, selain dari kepentingan hukumnya,” tegasnya.
“Gugatan perdata itu diajukan oleh Ibu Eka Wiryastuti sendiri. Kebetulan prosesnya itu panjang dan hingga saat ini belum selesai tuntas, dan kebetulan saja tahun ini adalah tahun politik. Jadi kami dank lien kami mohon maaf tidak ada maksud seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut mengatakan, pihaknya dan kliennya sudah sejak lama ingin melakukan klarifikasi. Namun karena kesibukan, pihaknya akhirnya mengungkapkan ke media Senin ini. “Klien kami juga tidak mengetahui ada gugatan hingga putusan. Kliennya kami menerima itu setelah ada pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Tabanan, sehingga pada saat akan mendaftarkan perlawanan atas gugatan tersebut, waktunya sudah habis, dan saat diawal kami belum mendapingi klien kami,” jelasnya.
Sementara itu, Bambang Aditya yang akrab disapa Bams mengungkapkan, selain menunggu hasil kasasi yang kini diajukannya, dirinya juga ingin bertemu dengan isterinya, Eka Wiryastuti untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan, maupun permasalahan lainnya, dan termasuk juga pembagian gono-gini.
Dalam kesempatan itu, Bams juga mengaku bahwa dirinya sejak lama di Jakarta yakni tahun 2016 untuk mendampingi sang ayah yang berjuang melawan penyakit kanker. Di mana dokter memvonis bahwa ayahnya itu tidak akan bertahan lama. “Yang saya binggung, setelah ayah saya meninggal, justru isteri saya mengungat. Jadi orangtua saya itu meninggal 25 Juli 2017, sedangkan isteri saya mengungat 31 Mei 2017. Jadi saya benar-benar tidak tahu kalau ada panggilan. Kalau memang harus pisah saya sih tidak apa-apa kalau memang jalan terbaiknya seperti itu,” tuturnya.
Pihaknya pun menyayangkan sikap sepihak seperti itu. Apalagi seorang kepala daerah yang tentu didampingi ajudan, di mana bisa menghubungi dirinya kapan saja, karena handphone yang ia miliki aktif 24 jam. “Selain itu, kebetulan KTP saya beralamat di Tabanan, di Angsri. Jadi kemungkinan panggilannya disana. Karena itu rumahnya isteri saya, pastinya saya kan seharusnya dihubungi. Jadi saya merasa kemarin itu tidak adil. Bukannya saya tidak mau ke penagdilan, tetapi karena saya tidak mengetahuinya,” sebutnya.
Sementara saat ditanya kenapa baru kali ini dirinya mengungkapkan ke public dan cenderung menutup diri? Bams beralasan bahwa dirinya masih menghormati proses hukum yang berlaku. Pihaknya pun tidak suka gembar-gembor terkait siapa yang salah maupun yang benar dalam kasusnya tersebut. Selain itu, dirinya menyerahkan penilaian kasusnya itu kepada masyarakat yang menurutnya sudah cerdas. “Masyarakat sudah pintar ya…. Siapa isteri saya? Siapa yang ada di sekitarnya setiap hari? Mungkin itu bisa dilihat sendiri dan dinilai. Apakah ada indikasi ada seseorang atau apa? Saya sih ngak mau menuduh,” ujarnya.
Saat ditegaskan apakah ada pihak ketiga yang menyebabkan retaknya rumah tangga yang ia bina selama lima tahun? Bams menanggapi dengan santai, dan mempersilahkan masyarakat melihat serta menilainya sendiri. Karena di zaman modern ini, diserba internet khususnya di media sosial semua informasi itu mudah didapatkan. “Itu saya serahkan ke masyarakat. Saya sih tidak mau menilai. Ya… nanti kita lihat aja sendiri, siapa sih yang sebenarnya mau kawin. Saya sih ngak tahu,” ujar Bams, seraya ditambahkan Umi Martina, bahwa pihaknya memberikan pengertian kepada kliennya sesuai aturan hukum dan memberikan kesempatan untuk damai dengan bertemu EKa Wiryastuti.(red)
0 Comments